Minggu, 30 Desember 2018

JURNAL MENGENAI SUBER DAYA

REVIEW 5 JURNAM MENGENAI SDM


JURNAL 1


·         Jurnal 3
Judul             :  PENGARUH REKRUITMENT DAN SELEKSI TERHADA KINERJA.
Penulis          :  Tengku Ariefanda Aziz , M. Syamsul Maarif, Anggraini Sukmawati          Review         :  a) Tujuan Penelitian
-       untuk mengetahui pengaruh recruitment terhadap seleksi pada PT. INALUM
-       untuk mengetahui pengaruh seleksi pada PT. INALUM
-       untuk mengetahui recruitment terhadap kinerja pada PT.INALUM.
b) Metode Penelitian
    -    Desain penelitian yang digunakan deskriptif
    -    Menggunakan data primer dan sekunder
c) Variabel
     -   R  : Rekruitment
     -   S  : Seleksi
     -   K : Kinerja
d) Hipotesis
     1.  H0 : Tidak terdapat pengaruh positif dan signifikan   recruitment terhadap seleksi pegawai di PT INALUM
   H1 : Terdapat pengaruh positif dan signifikan recruitment  terhadap seleksi pegawai di PT INALUM
2.  H0 : Tidak terdapat pengaruh positif dan signifikan   recruitment terhadap kinerja pegawai di PT INALUM
   H1 : Terdapat pengaruh positif dan signifikan recruitment  terhadap kinerja pegawai di PT INALUM
e) Kesimpulan
Hasil penelitian menunjukan bahwa ketiga variabel dari faktor rekrutmen dan seleksi mempunyai hubungan yang positif akan tetapi mempunyai indikator indikator yang perlu diperbaiki. Seperti metode rekrutmen, prosedur dan kendala rekrutmen. Indikator pertama adalah rekrutmen diatas waktu pelaksanaan, kebijakan organisasi dan perencanaan rekrutmen mempunyai muatan faktor yang besar. Begitu juga seleksi terhadap kinerja mempunyai hubungan yang positif indikator pendukungnya adalah pelaku seleksi, produktivitas dan peserta seleksi, dan rekrutmen terhadap kinerja mempunyai hubungan positif indikator kinerja, yaitu manajemen pekerjaan, kemampuan memperbaiki diri dan kehadiran. Adapun yang menjadi kesimpulan rekrutmen dan seleksi perusahaan harus memperbaharui sistem perekrutan. baik level staf maupun level manajerial dengan memperbaharui sistem perusahaan mempunyai daya saing lebih baik. Dengan mengupdate kebutuhan dan pengetahuan karyawan dapat bekerja maksimal.hal ini memberikan kontribusi besar terhadap kinerja karyawan. Sistem perekrutan hendaknya mengacu kepada daya saing dengan begitu perusahaan mampu mewujudkan tujuan perusahaan. Sistem rekrutmen di manufaktur mengacu pada keahlian pekerja dan mampu beradaptasi dengan perkembangan jaman.

JURNAL 2


Judul             :  PENGARUH PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA TERHADAP KINERJA KARYAWAN PT. INSANI BARAPERKASA DI SAMARINDA
Penulis          :  Raudatul Jannah, Titin Ruliana, Adi Suroso
Review         :  a) Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui pengembangan sumber daya manusia yang terdiri dari pendidikan dan pelatihan, kegiatan non diklat, promosi dan motivasi.
b) Metode Penelitian
    -    Analisis regresi linear berganda (multipily regrecion)
c) Variabel
     -   variabel bebas yaitu pengembangan sumber daya manusia yang terdiri dari pendidikan dan pelatihan, kegiatan non diklat, promosi dan motivasi.
     -    variabel terikat yaitu kinerja karyawan.
d) Kesimpulan
1. Variabel pendidikan & pelatihan, kegiatan non diklat, promosi dan motivasi secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan pada PT.Insani Baraperkasa di Samarinda.
2. Variabel pendidikan & pelatihan, promosi dan motivasi secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan pada PT. Insani Baraperkasa di Samarinda. Variabel yang dominan mempengaruhi kinerja karyawan pada PT.Insani Baraperkasa di Samarinda adalah promosi.
3. Variabel yang tidak mempengaruhi kinerja karyawan adalah variabel kegiatan non diklat.


JURNAL 3


Judul             :  FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARYAWAN PADA PT. PLN (PERSERO)RAYON MANADO UTARA
                      Penulis         :  Mawey Z Alfa, Sri Murni, Ferdy Roring
                    Review         :  a) Tujuan Penelitian
-       untuk mengetahui pengaruh Faktor pribadi terhadap pemutusan hubungan kerja karyawan PT. PLN (Persero)Rayon Manado Utara
-        untuk mengetahui pengaruh budaya perusahaan terhadap pemutusan hubungan kerja karyawan PT. PLN (Persero)Rayon Manado Utara
-       Untuk mengetahui pengaruh kepuasan kerja terhadap pemutusan hubungan kerja karyawan PT. PLN (Persero)Rayon Manado Utara
b) Metode Penelitian
    -    Jenis penelitian yang digunakan adalah metode asosiatif
    -    Metode pengambilan Sampel
    -   teknik analisis data kuantitatif
c) Variabel
     -   X 1: sebagai factor pribadi
     -   X2 : sebagai budaya perusahaan
     -   X3 : sebagai kepuasan kerja
     -   Y  : sebagai pemutus hubungan kerja
d) Hipotesis
-       Uji F Simultan
-       Uji T Parsial
e) Kesimpulan
1. Uji hipotesis khususnya model penelitian ditemukan bahwa model penelitian yang terdiri dari: faktor pribadi, budaya perusahaan, dan kepuasan kerja secara serentak Memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Model ini berlaku pada karyawan di PT. PLN (Persero)Rayon Manado Utara.
 2.Uji hipotesis ditemukan bahwa faktor pribadi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)karyawan. Faktor pribadi merupakan variabel yang paling kuat berpengaruh terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT. PLN (Persero) Rayon Manado Utara.
 3.Hasil uji hipotesis ditemukan bahwa budaya perusahaan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap terhadap turnover karyawan. Budaya perusahaan merupakan variabel kedua yang paling berpengaruh terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT. PLN (Persero)Rayon Manado Utara.
 4.Hasil uji hipotesis ditemukan bahwa kepuasan kerja tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan.

JURNAL 4
Judul           :  PENGARUH KEPUASAN KERJA TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA PEGAWAI BANK SYARIAH X KANTOR WILAYAH II
Penulis         :  Deden Misbahudin Muayyad
Review         :  a) Tujuan Penelitian
-       untuk mengetahui seberapa besar rata-rata tingkat kepuasan kerja dan produktivitas kerja pegawai Bank Syariah X Kantor Wilayah II;
-       untuk mengetahui seberapa besar pengaruh kepuasan kerja terhadap produktivitas kerja pegawai Bank Syariah X Kantor Wilayah II.
b) Metode Penelitian
    -    Desain penelitian yang digunakan adalah kombinasi deskriptif dan kausal (eksplanatory).
    -    Populasi dan Sampel
c) Variabel
     -   X : sebagai kepuasan kerja
     -   Y : sebagai produktivitas kerja
d) Hipotesis
-       H0 : Kepuasan kerja tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap produktivitas kerja pegawai Bank Syariah X Kantor Wilayah II.
-       H1 : Kepuasan kerja  memiliki pengaruh signifikan terhadap produktivitas kerja pegawai Bank Syariah X Kantor Wilayah II.
e) Kesimpulan
    Berdasarkan hasil penelitian yang telah dibahas pada bab sebelumnya, maka dapat ditarik beberapa simpulan sebagai berikut:
                                              1. Rerata tingkat kepuasan kerja pegawai Bank Syariah X Kantor Wilayah II hanya                                                    mencapai tingkat cukup puas. Sedangkan tingkat produktivitas kerja pegawainya                                                      dapat dikategorikan produktif. 2. Kepuasan kerja (X) tidak berpengaruh signifikan                                                     terhadap produktivitas kerja pegawai (Y) yang dibuktikan dengan nilai signifikansi                                                   diatas 0,05 dan nilai thitung < ttabel. Persamaan regresi yang didapatkan adalah Y =                                                       66,788 + 0,357X. Besarnya pengaruh kepuasan kerja pegawai terhadap                                                                       produktivitas kerja pegawai Bank Syariah X Kantor Wilayah II dapat dilihat dari                                                       besarnya nilai R Square yang diperoleh yakni sebesar 7,5%, sedangkan sisanya                                                        dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model ini

JURNAL 5
Judul            :  PENGARUH KOMPENSASI TERHADAP MOTIVASI KERJA DAN KINERJA (STUDI PADA KARYAWAN PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA, TBK MALANG)
Penulis          :  Sagita Sukma Haryani , Djamhur Hamid , Heru Susilo
Review         :  a) Tujuan Penelitian
-       untuk mengetahui seberapa besar pengaruh kompensasi financial dan non financial terhadap PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk Malang.
b) Metode Penelitian
    -    Populasi                         - Teknik Sampling
    -    Sampel                           - Analisis Data
c) Variabel
     -   X1  : kompensasi finansial
     -   X2  : kompensasi non finansial
     -   Y1  : sebagai motivasi kerja
     -   Y2  : sebagai Kinerja karyawan
d) Kesimpulan
       1. Berdasarkan hasil uji koefisien determinasi diperoleh hasil diperoleh hasil R (koefisien determinasi) sebesar 0,673. Artinya bahwa 67,3% Variabel Kompensasi Finansial (X1) dan Kompensasi Non Finansial (X2) mempengaruhi motivasi kerja (Y1). Sedangkan 32,7% Variabel Motivasi Kerja (Y1) akan dipengaruhi oleh variabel –variabel lain yang tidak diperhitungkan pada penelitian ini. Variabel lain yang dapat mempengaruhi motivasi kerja adalah aktualisasi diri.
     2. Berdasarkan hasil uji koefisien determinnasi diperoleh hasil R (koefisien determinasi) sebesar 0,592. Artinya bahwa 59,2% variabel motivasi kerja (Y1) mempengaruhi variabel kinerja karyawan (Y2). Sedangkan 40,8% Variabel Kinerja Karyawan (Y2) akan dipengaruhi oleh variabel–variabel lain yang tidak diperhitungkan pada penelitian ini. Variabel lain yang dapat mempengaruhi kinerja karyawan adalah kemampuan


REFRENSI :








KASUS HUBUNGAN PEKERJA DENGAN MANAJEMEN

KASUS PHK PT. BESMINDO
PENDAHULUAN
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah berakhirnya hubungan kerja sama antara karyawan dengan perusahaan, baik karena ketentuan yang telah disepakati, atau mungkin berakhir di tengah karier . Mendengar istilah PHK, terlintas adalah pemecatan sepihak oleh pihak perusahaan karena kesalahan pekerja. Oleh sebab itu, selama ini singkatan ini memiliki arti yang negative dan menjadi momok menakutkan bagi para pekerja.
PT Besmindo PHK Sepihak, Karyawan Nilai ada Intimidasi
Jumat, 11 November 2011 – 16:19:10 WIB. Pekanbaru (detakriau.com)- PT Besmindo yang bergerak sebagai kontraktor di PT CPI, Minas melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya dengan tanpa alasan yang jelas. Sehingga karyawan di PHK melapor ke Polisi.
“Tadi saya ada menerima PHK yang dikeluarkan pihak PT Besmindo. Ada sebanyak enam orang di PHK pihak manajemen ditandatangani Freddy F Sembiring selaku HRD Supertendent dan Slamet Agus selaku Operation Manger,” katanya.
Ini disampaikan juru bicara karyawan, Dasril kepada wartawan, Jumat (11/11) di Pekanbaru. Ia mengatakan, dalam surat yang tidak ada pembicaraan itu pihak manajemen menyatakan PHK ini dilaksanakan tanggal 15 November 2011.
Sebutnya karena tidak ada rasa melakukan kesalahan tetapi di PHK sepihak oleh manajemen perusahaan. Maka, tadi bersama rekan lainnya yang diantaranya ada Sudirman, Tinur Gutaman, Fristo Dilla telah melapor ke Polsek Minas.
“Tentu keputusan ini tidak bisa diterima. Apakah kami ini dikarena bergabung dengan Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI), lalu di PHK. Maka, pada polisi diminta untuk mengusut atas kebenaran,” katanya didampingi Ketua SBCI.
Ditempat sama, Adermi selaku Ketua DPP SBCI Riau mengatakan, sikap manajemen PT Besmindo melakukan PHK secara sepihak ini melanggar UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dan tindakan ini terkesan mengada-ngada.
“Seharusnya dalam aturan UU Ketenagakerjaan yang berlaku itu PHK dilakukan setelah adanya pembahasan secara bipartit. Tapi kenapa pihak perusahaan itu secara tiba-tiba mengeluarkan putusan PHK secara sepihak,” katanya.
Dikatakannya, jika hanya dikarenakan buruh itu masuk dalam serikat mengakibat di PHK. Hal ini jelas namanya ada intimidasi dilakukan pihak manajemen kepada karyawan. Dan ini melanggar UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003. “Di dalam UU Ketenagakerjaan yang tepatnya dipasal 28 itu ditegaskan tidak ada larangan bagi buruh atau karyawan untuk berserikat. Jika itu yang menjadi alasan PHK. Perusahaan bisa dikena denda dan sanksi pidana,” katanya.
Sementara itu pihak manajemen PT Besmindo dikonfirmasi Freddy F Sembiring selaku HRD via ponsel yakni 0812750XXXX dan 08526581XXXX tidak mendapatkan jawaban kendati aktif. Bahkan dikirimi SMS juga tidak dibalas. (adi)
MATERI
Menurut Undang – Undang No. 13 tahun 2003 pasal 25 tentang ketenagakerjaan, Pemutusan Hak Kerja (PHK) adalah pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha.
Menurut pasal 61 Undang – Undang No. 13 tahun 2003 mengenai tenaga kerja, perjanjian kerja dapat berakhir apabila :
Pekerja meninggal dunia.
Jangka waktu kontak kerja telah berakhir.
Adanya putusan pengadilan atau penetapan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Adanya keadaan atau kejadian tertentu yang dicantumkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama yang dapat menyebabkan berakhirnya hubungan kerja.
Perundingan Bipartit adalah forum perundingan antar pengusaha dan karyawan atau serikat pekerja. Kedua belah pihak diharapkan dapat mencapai kesepakatan dalam penyelesaian masalah mereka, sebagai langkah awal dalam penyelesaian perselisihan.
ANALISIS
Melihat kasus di atas, dapat dijelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan Bismindo dan aturan aturan yang dilanggarnya. Jika melihat ke aturan yang ada yang mana dalam undang undang yang berlaku di Negara kita tindakan PHK jika tidak dapat lagi dihindari maka sebelum membuat putusan PHK pihak perusahaan harus melakukan musyawarah dengan serikat pekerjas ataupun pekerja itu sendiri. Hal ini diatur dalam pasal 151 ayat (2) yaitu “Dalam hal segala upaya telah dilakukan, tetapi pemutusan hubungan kerja tidak dapat dihindari, maka maksud pemutusan hubungan kerja wajib dirundingkan oleh pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh atau dengan pekerja/buruh apabila pekerja/buruh yang bersangkutan tidak menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh”. Dari pasal ini kita dapat menilai bahwa apa yang telah dilakukan oleh perusahaan Bismindo telah bertentangan dengan undang undang yang ada di Negara kita. Dan tindakan ini menunjukkan bahwa yang dilakukan oleh pihak perusahaan sangat tidak menghargai yang nama nya serikat pekerja dan juga undang undang yang telah dibuat oleh pemerintah kita. Dan tindakan perusahaan yang terkesan melakukan tindakan intimidasi terhadap karyawan dikarenakan karyawan aktif ataupun masuk ke dalam organisasi serikat pekerja juga telah melanggar ketentuan yang ada dalam undang undang kita. Yaitu para pekerja diberi hak untuk membentuk ataupun aktif dalam organisasi serikat pekerja. Hal ini diatur dalam pasal 104 ayat (1) yang menyatakan “ Setiap pekerja/buruh berhak membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh. Jadi harus nya perusahaan Bismindo tidak boleh melakukan intimidasi terhadap karyawan – karyawan yang aktif dalam organisasi serikat pekerja. Karena dalam perundang undangan kita sudah diatur dengan jelas mengenai hal tersebut. Jadi menurut pendapat saya antara pihak pekerja dengan pihak pengusaha harus ada komunikasi yang baik agar tidak terjadi lagi masalah masalah yang muncul seperti diatas.

REF https://dokumen.tips/documents/pt-besmindo-phk-sepihak.html
https://dokumen.tips/documents/pt-besmindo-phk-sepihak.html